Buruh yang tergabung dalam Gerakan
Buruh Indonesia dan Komite Aksi Upah yang menampung hampir semua serikat
pekerja yang ada di Indonesia, akan menggelar Mogok Nasional pada 24-27
November 2015 ini. Tuntutan buruh mengarah pada penolakan dan meminta Presiden
Jokowi mencabut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang
pengupahan yang dianggap merugikan buruh.
foto: rmol
Jika Mogok Nasional yang
direncanakan buruh itu gagal atau tidak terlaksana dengan baik, apa yang akan
terjadi pada buruh dan gerakannya? Inilah analisa Bang Mimin:
PP 78 Jalan Terus…
Satu hal yang sangat ditolak
buruh dari PP 78 adalah salah satu poin tentang pengaturan kenaikan Upah
Minimum yang hanya mendasarkan pada Inflasi dan Pertumbuhan ekonomi. Kenaikan
upah dipatok dari pemerintah pusat dan mengabaikan dewan pengupahan yang selama
ini ada di setiap kabupaten/kota. Dewan pengupahan sendiri berisi perwakilan
dari buruh, pemerintah daerah, pengusaha dan akademisi. Selama ini empat pihak
itu melakukan musyawarah setiap jelang akhir tahun untuk menentukan besaran komponen
Hidup Layak (KHL) yang menjadi dasar penentuan upah minimum di
kabupaten/kotanya.
Jika PP 78 dijalankan, maka habis
sudah pola yang selama ini berjalan. Jika mogok nasional gagal, melaju sudah
peraturan itu tahun depan. Walaupun belum tentu juga PP itu dicabut mengingat
gengsi tinggi penyelenggara Negara, setidaknya dengan mogok nasional, buruh
telah berjuang keras.
Soliditas Gerakan Buruh Akan
dipertanyakan..
Soliditas gerakan buruh yang
selama ini makin menguat dan mengubah wajah demokrasi di Indonesia akan
dipertanyakan. Sesama buruh akan saling melemparkan tanya, mencari kesalahan
dan bisa-bisa saling menyalahkan. Anggota biasa akan bertanya, kenapa pemimpin
mereka gagal mengkondisikan situasi. Akan muncul kecurigaan demi kecurigaan. Menganggap
telah disusupi atau ada bargaining. Pemimpin buruh juga akan mempertanyakan,
kenapa anggotanya tidak taat instruksi yang telah diturunkan.
Buruh Akan Sulit Menggelar Aksi
Serupa di Kemudian Hari
Buruh Akan Kesulitan menggelar
aksi mogok serupa di kemudian hari. Biasanya, sekali gerakan gagal melakukan
sesuatu yang besar, maka akan sulit melakukan hal serupa di kemudian hari. Dulu
pada tahun 2011-2012, kalangan buruh berhasil menggelar aksi HOSTUM (Hapus
Outsourching dan Tolak Upah Murah). Ketika aksi ini berhasil, selanjutnya buruh
juga berhasil menggelar aksi mendukung lahirnya Jaminan Sosial di Indonesia.
Atas upaya buruh ini, kini lahir BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan di
negeri ini. Walaupun keduanya belum terlalu signifikan seperti yang diinginkan
buruh.
Inilah tiga dampak utama yang
akan diterima buruh jika Aksi Mogok Nasional tidak jadi terlaksana atau
terlaksana namun tidak maksimal. Selamat berjuang kaum kusam.. Semoga libur
kecilmu makin bermakna dan penuh senyuman. ^_^
0 Response to "JIka Mogok Nasional Tidak Jadi, Inilah Yang Akan Terjadi Pada Buruh…."
Posting Komentar